Adakah dalil mengangkat tangan ketika berdoa?Jawaban:
Imam al-Bukhari menulis satu Bab dalam Shahih al-Bukhari:
Bab: Mengangkat Tangan Ketika Berdoa.
Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim:
Berdasarkan hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa di berbagai kesempatan, bukan pada saat shalat Istisqa’ saja, terlalu banyak untuk dihitung, saya (Imam an-Nawawi) telah mengumpulkan lebih kurang 30 hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satu dari keduanya, saya sebutkan di akhir Bab Shifat Shalat dalam kitab Syarh al- Muhadzdzab Berdasarkan hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa di berbagai kesempatan, bukan pada saat shalat Istisqa’ saja, terlalu banyak untuk dihitung, saya (Imam an-Nawawi) telah mengumpulkan lebih kurang 30 hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satu dari keduanya, saya sebutkan di akhir Bab Shifat Shalat dalam kitab Syarh al- Muhadzdzab66.
Diantara hadits yang menyebutkan mengangkat tangan ketika berdoa adalah:
“Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Hidup dan Maha Mulia, Ia malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangan kepada-Nya, lalu Ia menolaknya dalam keadaan kosong”. (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Salman al-Farisi).
Ada sekelompok orang melarang berdoa mengangkat tangan, berdalil dengan hadits Anas:
“Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali pada doa shalat Istisqa’, Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Akan tetapi pendapat ini ditolak dengan beberapa argumentasi:
Pertama, Anas bin Malik tidak melihat, bukan berarti shahabat lain tidak melihat, terbukti banyak hadits lain yang menyatakan Rasulullah Saw berdoa mengangkat tangan. Diantaranya hadits:
Ibnu Umar berkata: “Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya, (seraya berkata): “Ya Allah, aku
berlepas diri kepada-Mu atas apa yang dilakukan Khalid”. (HR. al-Bukhari).
Hadits lain:
66 Imam an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala al-Muslim: 3/299.
Umar bin al-Khattab berkata: “Pada saat perang Badar, Rasulullah Saw melihat kepada kaum musyrikin, jumlah mereka 1000 orang, sedangkan shahabat Rasulullah Saw 319 orang, maka Rasulullah Saw menghadap kiblat, kemudian menengadahkan kedua tangannya, ia berdoa kepada Tuhannya: “Ya Allah, tunaikanlah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan kaum muslimin ini binasa, Engkau tidak akan disembah di atas bumi”. Rasulullah Saw terus berdoa kepada Tuhannya dengan menengadahkan kedua tangannya menghadap kiblat hingga selendangnya jatuh dari atas kedua bahunya. Maka Abu Bakar datang mengambil selendang itu dan meletakkannya di atas bahu Rasulullah Saw, ia mengikuti Rasulullah Saw dari belakang seraya berkata: “Wahai nabi utusan Allah, demikian munajatmu kepada Tuhanmu, sesungguhnya Ia akan menunaikan untukmu apa yang telah Ia janjikan”. Maka Allah menurunkan ayat:
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut”. (Qs. al-Anfal *8+: 9). Maka Allah Swt menurunkan para malaikatnya”. (HR. al- Bukhari dan Muslim).
Kedua, jika ada dua hadits yang kontradiktif, maka kaedah yang dipakai adalah:
Yang menetapkan lebih diutamakan daripada yang menafikan.
Ketiga, bahwa yang dimaksud Anas bin Malik “Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya”, maksudnya adalah: Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya pada kesempatan lain, hanya pada saat doa Istisqa’ saja.
Pendapat al-Mubarakfuri dalam Tuhfat al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi:
Tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa ada satu risalah yang ditulis oleh Imam as-Suyuthi berjudul Fadhdh al-Wi’a’ fi Ahadits Raf’ al-Yadain fi ad-Du’a’. Mereka juga berdalil dengan hadits Anas, ia berkata: “Ada seorang Arab Badui dari perkampungan badui datang kepada Rasulullah Saw pada hari Jum’at. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, hewan ternak telah mati, keluarga telah binasa, orang banyak telah binasa”. Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya berdoa, orang banyak juga mengangkat tangan mereka bersama Rasulullah Saw, mereka berdoa”. Hadits ini diriwayatkan al-Bukhari. Mereka
berkata: “Mengangkat tangan seperti ini. meskipun dalam dosa Istisqa’ (minta hujan), akan tetapi bukan khusus pada Istisqa’ saja. Oleh sebab itu Imam al-Bukhari berdalil dalam kitab ad-Da’awat berdasarkan hadits ini bahwa boleh mengangkat kedua tangan dalam semua doa (tidak terbatas pada Istisqa’ saja).
Pendapat yang kuat menurut saya (Imam al-Mubarakfuri) bahwa mengangkat kedua tangan berdoa setelah shalat itu hukumnya boleh. Jika seseorang melakukannya, maka boleh insya Allah. Allah Maha Maha Tinggi dan Mah Mengetahui67.
Doa dengan mengangkat tangan pula memiliki beberapa cara:
Pertama, dengan punggung telapak tangan ke atas, berdasarkan hadits:
Hadits: “Sesungguhnya Rasulullah Saw ketika Istisqa’ memberikan isyarat dengan punggung telapak
tangannya ke langit (ke atas)”. (HR. Muslim). Imam an-Nawawi berkata:
Sekelompok ulama Mazhab Syafi’i dan ulama lain berpendapat: Sunnah dalam setiap doa untuk menolak
bala seperti kemarau panjang dan sejenisnya dengan cara mengangkat kedua tangan dan menjadikan punggung telapak tangan ke arah langit (ke atas). Jika berdoa untuk memohon sesuatu yang ingin dihasilkan, maka menjadikan kedua telapak tangan ke langit (ke atas). Mereka berdalil dengan hadits ini68.
Kedua, mengusapkan kedua tangan ke wajah, berdasarkan hadits:
Dari Umar bin al-Khaththab, ia berkata: “Rasulullah Saw apabila mengangkat kedua tangannya berdoa, ia tidak menurunkan kedua tangannya hingga ia mengusapkan kedua tangannya ke wajahnya”. (HR. at- Tirmidzi). Komentar al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Bulugh al-Maram tentang status hadits ini:
Ada beberapa hadits lain yang semakna (syawahid) dengan hadits riwayat at-Tirmidzi ini, terdapat dalam Sunan Abi Daud dari hadits Ibnu Abbas dan lainnya, secara keseluruhan mengangkat derajat hadits inimenjadi hadits Hasan.
67 Imam al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi Syarh Sunan at-Tirmidzi: 1/331.
68 Imam an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala