Dalam setiap majelis hendaknya memperbanyak dzikrullah, dan setidak-tidaknya
bershalawat atas Nabi saw. sekali. (Nasa’i, Ibnu Hibban, Thabrani).
- Orang yang hadir dalam suatu majelis terbagi
menjadi tiga jenis orang, yaitu: 1> Ghani yaitu orang yang banyak mengingat
Allah dan tidak lalai kepada-Nya. 2> Salim yaitu orang yang diam saja, hanya
mendengar ucapan orang lain. Dan 3> Syaji yaitu orang yang banyak
membicarakan keburukan majelis. (Thabrani, Ibnu Majah).
- Jika memungkinkan sebaiknya majelis itu
menghadap ke arah kiblat. (Thabrani, Ibnu Adi).
- Majelis yang terjelek adalah pasar dan yang
terbaik adalah masjid. (Thabrani).
- Hendaknya duduk di dalam majelis dengan
sopan, ramah, dan penuh adab.
- Jangan duduk dengan sombong dan angkuh.
(Muslim).
- Jangan duduk di antara dua orang tanpa ijin
keduanya. (Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi). * Duduk di antara dua orang tanpa
ijin, mungkin akan mengganggu komunikasi diantara keduanya.
- Jangan memerintahkan orang lain untuk pindah
dari tempatnya, lalu kita menduduki tempatnya. Perbuatan itu mengandung beberapa
kesalahan, yaitu: Menyusahkan orang lain, menunjukan kesombongan, Berbangga diri
dengan merendahkan orang lain. Yang disunnahkan justru memberikan tempat duduk
untuk orang lain yang baru datang. (Bukhari, Muslim).
- Hendaknya memuliakan orang sesuai dengan
kedudukannya, baik secara duniawi atau agama. (Ibnu Majah). * Tidak hanya ulama
yang harus dihormati, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat, dan
lainnya.
- Dalam majelis hendaknya memuliakan: Orang
tua muslim yang beruban, Hafizh Al Qur’an yang berakhlak Al Qur’an, Penguasa
yang adil. (Ibnu Majah).
- Sesungguhnya berkah Allah terletak pada para
tokoh yang duduk dalam majelis. (Ibnu Majah, Hakim).
- Jika bertiga dalam majelis, jangan berbicara
hanya berdua tanpa seijin satunya. (Bukhari, Muslim). * Demi menjaga perasaan
sesama ahli majelis agar tidak menimbulkan perpecahan.
- Setelah meninggalkan majelis, Nabi saw.
biasa beristighfar sepuluh atau lima belas kali. (Ibnu Sunni). * Kafarat atas
perbuatan atau ucapan yang tidak baik selama dalam majelis. Istighfar yang
diucapkan oleh Nabi saw. adalah,
Artinya : “Aku memohon ampun kepada Allah,
Dzat yang tiada Tuhan Nya, Dia Maha hidup, Maha Berdiri dan aku bertaubat
kepada-Nya.”
- Sebelum berdiri dari majelis, sunnah membaca
doa kifarah majelis,
Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah. Dan
dengan memuji-Mu, tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu, aku
bertaubat kepada-Mu (Tirmidzi, Nasa’i). Barangsiapa membaca doa ini, Allah akan
menghapuskan dosa-dosa atas kelalaian selama dalam majelis.
- Majelis adalah
amanat, yaitu tidak membicarakan aib orang lain. Dan apa yang dibicarakan dalam
majelis, hendaknya berhati-hati dalam menyebarkan. Tidak semua orang boleh
mengetahui apa yang dibicarakan di majelis. (Tirmidzi).
- Hendaknya selalu memusatkan pikiran, hati, pendengaran, dan
penglihatan, kepada isi pembicaraan majelis. (Bukhari).
- Makruh memuji terlalu berlebihan kepada sesama muslim. (Muslim,
Tirmidzi, Ibnu Majah). Dianjurkan agar melemparkan pasir ke mulut orang yang
memuji dengan berlebihan. (Muslim).
- Jangan membuat
majelis atau duduk di jalanan. Jika terpaksa hendaknya memenuhi hak-hak jalanan.
Di antaranya ialah: Menundukkan pandangan, amar ma’ruf nahi munkar, menyebarkan
salam, dan tidak mengganggu orang lewat. (Bukhari, Muslim).
- Sebaiknya jangan mengobrol setelah shalat Isya, kecuali berbicara
agama atau kepentingan umat. Kadangkala Nabi saw. membicarakan keadaan umat
dengan Abu Bakar ra. hingga larut malam. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Nasa’i)
- Jangan melihat siapa yang berbicara,
tetapi dengarlah apa yang dibicarakan (Ali bin Abi Thalib ra.). * Melihat siapa
yang berbicara akan membuat kita meremehkan majelis tersebut, walaupun majelis
itu majelis agama. Dengan mendengar apa yang dibicarakan, akan membuat kita
menghormati setiap majelis agama, walau siapapun yang
membicarakannya.
- Hendaknya selalu mendatangi
majelis orang alim yang senantiasa mengajak dari lima hal kepada lima hal: 1)
Dari keraguan kepada keyakinan, 2) Dari kesombongan kepada ketawadhu’an, 3) Dari
permusuhan kepada persatuan 4) Dari riya kepada keikhlasan, 5) Dari cinta dunia
kepada kezuhudan. (Ibnu Asakir).
- Jika ada
keperluan untuk meninggalkan majelis, maka disunnahkan untuk meminta ijin
terlebih dahulu kepada pimpinan majelis. (Al Qur’an).
- Sunnah memakai wangi-wangian. Para malaikat menyukai bau-bauan
harum. Sebaliknya, jangan membawa bau-bauan busuk ke dalam majelis, syetan
menyukai bau busuk dan akan mengganggu orang lain.
-
Sunnah meninggalkan majelis perdebatan. Rasulullah saw. bersabda, “Sebuah rumah
di surga disediakan bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun itu benar.”
(Tirmidzi).
- Jangan banyak bertanya tentang hal-hal
yang tidak berguna. (Bukhari).
- Apabila disampaikan
ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi saw., maka hendaknya ada rasa ta’dzim
(mengagungkan) di dalam hati seolah-olah Nabi saw. sendiri yang
menyampaikannya.
- Berniat sungguh-sungguh untuk
mengamalkan apa yang telah didengar dari kebaikan. (Al Qur’an).
- Yang hadir dalam majelis hendaknya bemiat menyampaikan kepada
orang-orang yang tidak hadir di dalam majelis tersebut.
(Bukhari).
- Keutamaan majelis yang di dalamnya ada
dzikrullah, ialah: a) Dicucuri rahmat, b) Dinaungi malaikat, c) Diberi sakinah,
d) Nama kita dan nama orang tua kita dipuji di hadapan majelisnya malaikat, e)
Menghancurkan majelis-majelis maksiat, f) Menjadi asbab hidayah, g) Melembutkan
hati. (Bukhari).
- Tidak boleh berdiri untuk
menghormati kedatangan seseorang. (Thabrani, Ibnu Majah, Abu
Dawud).
Cara Duduk
dalam Majelis:
- Di dalam majelis disunnahkan duduk
dengan merapat satu sama lainnya. (Abu Dawud). * Majelis yang ada dzikrullah,
akan dicucuri rahmat Allah. Jika lebih rapat, maka seluruh rahmat akan mengenai
tubuh-tubuh ahli majelis, dan akan menyatukan hati sesama ahli majelis, serta
akan menutup celah-celah syetan untuk menggoda.
-
Jangan duduk menyandarkan kedua tangan ke belakang. Duduk seperti itu adalah
duduk yang dibenci oleh Allah. (Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Boleh duduk dengan bersila. (Muslim, Timidzi, Nasa’i). * Dan boleh
duduk sambil mendekap lutut dan betis. (Bukhari).
-
Dianjurkan melepaskan alas kaki dalam majelis. (Baihaqi,
Bazzar).
- Majelis sebaiknya diadakan dengan duduk
di lantai. (Thabrani). * Dengan susunan majelis melingkar. (Bazzar). Tetapi
jangan duduk sendirian di tengah-tengah majelis. (Tirmidzi, Ahmad, Abu
Dawud).